Wednesday, September 24, 2008

OOT: Daftar makanan yang dilarang oleh BPOM !!!! (please forward kasi tau yang laen)

mengerikan banget yah...

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/09/24/headline/krn.20080924.143359.id.html

JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan kemarin memerintahkan penarikan 28 jenis makanan berbagai merek karena menggunakan bahan baku susu asal Cina. Langkah pengamanan ini dilakukan berkaitan dengan kasus ditambahkannya melamin pada susu formula untuk bayi di negeri itu.

"Larangan itu mulai berlaku hari ini (kemarin)," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Husniah Rubiana Thamrin setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta kemarin.

Makanan yang dilarang beredar itu bermacam-macam, dari es krim, susu, sampai wafer dan permen. Di Cina, produk susu tercemar itu menyebabkan empat bayi tewas dan 53 ribu lainnya sakit. Sebanyak 12 ribu lebih bayi mulai sembuh setelah dirawat di rumah sakit. Sedangkan 104 bayi lainnya kini masih dirawat karena gangguan pada ginjal.

Menurut Husniah, produk makanan dan minuman berkandungan susu asal Cina itu akan diteliti di laboratorium. Dia memastikan tak ada susu buatan Cina untuk bayi yang beredar di Indonesia. Susu impor dari Cina yang beredar di Indonesia hanya untuk konsumsi orang dewasa. "Susunya tidak mengandung melamin," katanya. Tapi produk ini ikut disegel.

Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan Lily Sulistyowati, susu buatan Cina untuk orang dewasa itu, Guozhen, punya izin edar. "Itu pun susu krim," kata Lily kepada Tempo semalam. Tidak tertutup kemungkinan susu Cina tak punya izin edar, masuk dengan cara diselundupkan.

Sebagai langkah antisipasi, Badan POM telah mengirimkan surat kepada Asosiasi Peretail Indonesia untuk mengambil langkah pengamanan. "Bentuknya menarik dan menyegel susu dan produk yang menggunakan susu asal Cina untuk dilaporkan ke Badan POM," kata Lily. Produk yang akan diteliti itu terdiri atas 28 jenis.

Badan POM, menurut dia, mulai hari ini akan meneliti apakah produk tersebut terbukti mengandung melamin. Kapan hasil penelitian itu akan diumumkan, Lily mengatakan tak bisa menjawab. "Kewenangan itu ada di Badan POM," katanya.

Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) akan menghentikan distribusi produk yang mengandung susu asal Cina. "Tanpa tunggu apa-apa lagi, langsung kami patuhi dan segera hentikan," kata Sekretaris Jenderal Aprindo Tutum Rahanta.

Dia mengatakan pihaknya tak mau mengambil risiko dengan tetap mengedarkan produk-produk yang diduga berbahaya. Namun, Tutum belum memastikan kapan langkah penghentian peredaran itu dilakukan karena dia belum melihat surat permintaan dari Badan POM. Informasi soal susu Cina yang akan ditarik itu baru diperoleh dari Departemen Perdagangan kemarin siang.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Thomas Darmawan mengimbau agar pemerintah berhati-hati terkait dengan rencana penarikan susu Cina dan produk turunannya yang diduga membahayakan. "Harus benar-benar berdasarkan penelitian dengan prinsip kehati-hatian," katanya.

Menurut dia, tidak semua produk Cina di Indonesia, termasuk 28 item yang akan ditarik dari distribusinya, mengandung melamin yang membahayakan. Dengan pengumuman rencana penarikan, produk lain yang berbau Cina pun bisa kena imbasnya. "Ujung-ujungnya merugikan peretail kecil dan industri," katanya. "Apalagi kita tidak impor susu dari Cina, tapi dari Australia." CORNILA DESYANA | HARUN MAHBUB

Setitik Melamin di Susu Cina

Heboh susu mengandung melamin di Cina, yang menyebabkan 53 ribu bayi sakit ginjal, akhirnya sampai juga ke Indonesia. Senin lalu, 22 September, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menarik susu bubuk merek Guozhen produksi Cina. Sehari kemudian, Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan surat edaran agar Asosiasi Peretail Indonesia mengamankan 28 jenis makanan yang mengandung susu asal Cina.

KRONOLOGI:

Desember 2007: Perusahaan susu Sanlu Group, Cina, menerima keluhan produk mereka membuat bayi sakit.

Juni 2008: Sanlu menemukan susu bubuknya mengandung melamin.

30 Juni 2008: Lima bayi di Hunan sakit batu ginjal karena susu Sanlu.

11 September 2008: Sanlu, yang sahamnya dikuasai Fonterra, Selandia Baru, menarik 700 ton susu formula.

21 September 2008: Departemen Kesehatan Cina mengumumkan 53 ribu bayi sakit dan empat meninggal karena susu beracun itu.

22 September 2008: Departemen Kesehatan RI menarik susu Guozhen produksi Cina.

23 September 2008: Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan 28 jenis makanan yang mengandung susu asal Cina.

APAKAH MELAMIN ITU

Melamin adalah bahan kimia berbasis organikyang banyak ditemukan dalam bentuk kristal putihdalam nitrogen. Biasanya digunakan sebagaibahan campuran plastik dan pupuk. Melamintak punya nilai nutrisi, tapi kaya nitrogen, sehingga biladicampur dengan susu akan membuat kadar protein sususeolah lebih tinggi ketimbang aslinya.

Produk yang ditarik dari peredaran:

  1. Jinwel Yougoo Susu Fermentasi Rasa Jeruk
  2. Jinwel Yougoo Aneka Buah
  3. Jinwel Yougoo tanpa Rasa
  4. Guozhen susu bubuk full cream
  5. Meiji Indoeskrim Gold Monas Rasa Cokelat
  6. Meiji Indoeskrim Gold Monas Rasa Vanila
  7. Oreo Stick Wafer
  8. Oreo Stick Wafer (disebut dua kali, karena ukuran berbeda)
  9. Oreo Cokelat Sandwich Cookies
  10. M&M's Kembang Gula Cokelat Susu
  11. M&M's Cokelat Susu
  12. Snicker's (biskuit-nougat lapis cokelat)
  13. Dove Choc Kembang Gula Cokelat
  14. Dove Choc
  15. Dove Choc (disebut dua kali, karena ukuran berbeda)
  16. Natural Choice Yoghurt Flavoured Ice Bar
  17. Yili Bean Club Matcha Red Bean Ice Bar
  18. Yili Bean Club Red Bean Ice Bar
  19. Yili Prestige Chocliz
  20. Yili Chestnut Ice Bar
  21. Nestle Dairy Farm UHT Pure Milk
  22. Yili High Calcium Low Fat Milk Beverage
  23. Yili High Calcium Milk Beverage
  24. Yili Pure Milk 205 ml
  25. Yili Pure Milk 1 L
  26. Dutch Lady Strawberry Flavoured Milk
  27. White Rabbit Creamy Candy
  28. Yili Choice Dairy Frozen Yoghurt Bar (kembang gula)

SUMBER: PUSAT KOMUNIKASI PUBLIK SEKRETARIAT JENDERAL DEPARTEMEN KESEHATAN RI